• 0813-1111-0220
  • 0813-6111-6112
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Products Knowledge

×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 988

Hydrotest Tabung Clean Agent FM200 Fire Suppression System

Hydrotest Tabung Clean Agent FM200 Fire Suppression System

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Sebelum tanya harga hydrotest tabung FM200, alangkah baiknya kamu kenali dulu nih, apa itu hydrotest tabung clean agent FM-200. Supaya kamu tak diakali oleh oknum tertentu yang hanya mencari keuntungan semata.

"Berapa lama periode waktu hydrotest clean agent FM-200 harus dilakukan pengujian", "apa dasar hukum atau aturan yang mewajibkan untuk melakukan hydrotest tabung clean agent FM-200", "tabung apa saja yang perlu dilakukan hydrotest, kenapa hydrotest harus disertifikasi oleh badan uji riksa tertentu" dan "kenapa wajib untuk melakukan hydrotest tabung clean agent FM-200?"

Sebelum saya melanjutkan pembahasan tentang hydrotest tabung clean agent FM-200 dalam artikel ini, saya informasikan bahwasanya ReedFOX Fire & Life Safety Indonesia telah terdaftar sebagai perusahaan PJK3 [Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja] yang telah ditunjuk oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia [Kemenakertrans RI], melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. 385/PPK-PNK3/KB-IL-PK/XI/2012 tentang Penunjukan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja, tanggal 12 Nopember 2012, sebagai perusahaan pelaksana kegiatan hydrotest segala jenis tabung pemadam api bertekanan, diantaranya tabung clean agent FM200.

Setiap artikel yang diterbitkan oleh ReedFOX bersifat eksklusif dan unik, karena belum pernah dibahas secara kompeherensif oleh perusahaan keselamatan kebakaran manapun di Indonesia. Segala informasi disampaikan berdasarkan riset dan observasi melalui pelatihan yang telah ditempuh dan menggunakan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan kredibilitas dan keakuratannya.

Tabung Clean Agent FM-200 Fire Suppression System
Tabung penyimpanan gas clean agent FM-200

 

Tabung yang digunakan pada Clean Agent Fire Suppression System berfungsi sebagai wadah penyimpanan extinguishing agent yang nantinya digunakan sebagai media untuk memadamkan api. Dan tabung apapun yang digunakan sebagai wadah untuk menyimpan media yang bertekanan, harus mampu menahan tekanan kerja [service pressure/working pressure] sesuai dengan spesifikasi yang diproduksi oleh masing-masing pabrikan.

Baca juga: Fungsi dan Cara Kerja Komponen FM-200 Fire Suppression System.

Karena setiap pabrikan memproduksi tabung dengan daya tahan tekanan yang berbeda-beda terhadap tekanan. Informasi tentang daya tahan tabung terhadap tekanan, biasanya dapat ditemukan pada ukiran [marking stamp] atau Registration Identification Number [RIN] yang berada di body maupun leher tabung, atau bisa juga ditemukan melalui lembar data [datasheet] atau label yang menempel di tabung.

Marking stamp pada tabung clean agent Fire Suppression System
Marking stamp di leher/body tabung gas clean agent

 

Marking stamp/RIN pada leher/body atau label tabung diantaranya berisi informasi sebagai berikut:

  • Berat tera tabung [kg]
  • Kapasitas/volume tabung [liter]
  • Bulan dan tahun produksi
  • Bulan dan tahun pengujian
  • Acuan standar produksi [TC, DOT, ISO, UN, SNI, dll]
  • Tekanan kerja [working pressure]
  • Tekanan pengujian [test pressure]
  • Serial number pabrikan
  • Kode peruntukan tabung sesuai jenis gas
  • Rentang temperatur kerja
  • Diameter outlet
  • dll

 

Yang dimaksud dengan working pressure adalah gas pendorong bertekanan yang dimasukkan ke dalam tabung yang berisi cairan gas FM-200 sebagai kompresi untuk gas FM-200 [compressed gas cylinder]. Yang mana tekanan gas pendorong [propellant pressure gas] yang berada di dalam tabung tersebut, berfungsi sebagai media pendorong untuk menyalurkan gas FM-200 agar dapat mengalir ke jaringan distribusi.

video hydrotest tabung apar dan fm200

Umumnya, yang paling sering digunakan, working pressure tabung gas FM-200 Fire Suppression System memiliki tiga varian tekanan kerja, yaitu: 25 bar, 42 bar, dan 72 bar. Nitrogen [N2] merupakan jenis gas pendorong yang paling populer digunakan sebagai media pendorong gas cair FM-200, selain itu bisa juga menggunakan jenis gas pendorong lainnya seperti misalnya Argon [Ar] dan Carbon Dioxide [CO2] untuk tabung cartridge pada APAR.

Sedangkan working pressure tabung Inert Gas Fire Suppression System [CO2, IG-01, IG-55, IG-541, IG-100] memiliki dua varian tekanan kerja, yaitu: 200 bar dan 300 bar. Karena karakter fisik Inert Gas merupakan jenis gas yang terkompresi [compressed gas],  maka gas Inert tidak memerlukan gas pendorong sebagaimana gas cair [liqufied gas] lainnya, seperti gas FM-200, AF-36, Ecaro-25, Halotron™ II, dan gas Novec-1230.

Baca juga: Daftar 13 Jenis Gas Clean Agent yang Ramah Lingkungan.

Isi Ulang Refill FM200
Kamu fokus aja urus bisnis.
Hydrotest tabung FM-200, biar kami yang urus.
JAMINAN PENGUJIANPASTI DI-HYDROTESTHYDROTEST BERSERTIFIKATLAYANAN ANTAR-JEMPUTDIJAMIN LEBIH HEMATHASIL LEBIH AKURATPASTINYA GAK PAKE LAMASEDIA TABUNG PENGGANTIGARANSI UANG KEMBALIHUBUNGI KAMI SEKARANG
Fokus aja urus bisnis.
Hydrotest tabung FM-200, biar kami yang urus.
JAMINAN PENGUJIANPASTI DI-HYDROTESTHYDROTEST BERSERTIFIKATLAYANAN ANTAR-JEMPUTDIJAMIN LEBIH HEMATHASIL LEBIH AKURATPASTINYA GAK PAKE LAMASEDIA TABUNG PENGGANTIGARANSI UANG KEMBALIHUBUNGI KAMI SEKARANG
Isi Ulang Refill FM200

Apa Itu Hydrotest?


Hydrotest tabung clean agent FM-200 dipersyaratkan oleh berbagai standar dan regulasi, baik peraturan pemerintah Indonesia maupun berbagai peraturan internasional. Kelalaian untuk melakukan hydrotest tabung clean agent FM-200 berkemungkinan menyebabkan kecelakaan yang dapat mengakibatkan cedera berat ataupun kematian.

Untuk memastikan stabilitas, keandalan, keamanan, dan menjaga agar tabung terus beroperasi dengan laik, maka diperlukan suatu kegiatan uji kelayakan yang dilakukan secara berkala. Riksa uji tersebut dilakukan dengan cara memberi tekanan terhadap tabung hingga mencapai batas maksimum ketahanan/kekuatan tabung.

Tabung yang gagal hydrotest

 

Uji daya tahan tabung tersebut, dikenal dengan nama hydrostatic test atau re-testing atau re-qualification yang lebih dikenal dengan istilah hydrotest. Jadi, sederhananya, yang dimaksud dengan hydrotest dapat pula diartikan sebagai berikut:

Hydrotest tabung clean agent FM-200 adalah cara yang paling efektif untuk menguji integritas daya tahan konstruksi struktur tabung terhadap media bertekanan yang tersimpan di dalam tabung. Selama melakukan hydrotest, pemeriksaan tabung meliputi kebocoran, cacat struktural, ketahanan material, dan tingkat karat, untuk memastikan tabung apakah masih dapat menahan tekanan pengujiannya dengan aman.

Menurut National Fire Protection Association [NFPA], hydrostatic test adalah pengujian tekanan pada perangkat/peralatan untuk menjamin kekuatannya agar tidak pecah/bocor/putus [rupture] secara tidak diinginkan. [NFPA 10:2018, 3.3.19]

single sheet report hydrotest tabung apar dan fm200

Menurut Compressed Gas Association, Inc. [CGA], hydrostatic test adalah metode pengujian tekanan terhadap tabung silinder menggunakan cairan sebagai media untuk memberi tekanan. [CGA C-1:2009, 3.14]

Bilamana ada tabung yang akan diisi ulang, namun belum pernah dilakukan hydrotest sejak jatuh tempo tanggal pengujian dan inspeksi terakhir, maka tabung tersebut dilarang untuk dilakukan pengisian ulang. [NFPA 2001:2018, 8.6.1]

Rangkaian Multiple-Cylinder pada FM-200 Fire Suppression System

 

Pada satu rangkaian mekanikal Fire Suppression System, bisa saja terdiri dari beberapa tabung yang dirangkai menjadi satu sistem. Sehingga dengan banyaknya jumlah tabung yang ada, seringkali tabung-tabung tersebut tidak pernah rutin dilakukan hydrotest secara berkala.

Fire Engineer Consultant FM200 Fire Suppression System
Fire Consultant
Special Hazard Fire Protection
FM-200 Fire Suppression System
HUBUNGI KAMI SEKARANGTENAGA AHLI BERSERTIFIKATPROFESSIONAL FIRE ENGINEER
Fire Consultant
Special Hazard Fire Protection
FM-200 Fire Suppression System
HUBUNGI KAMI SEKARANGTENAGA AHLI BERSERTIFIKATPROFESSIONAL FIRE ENGINEER
Jasa Konsultan FM200 Fire Suppression System

Minimum Test Pressure Hydrotest Tabung Clean Agent FM-200


Tekanan pengujian [test pressure] semua jenis tabung clean agent FM-200, umumnya sudah ditentukan oleh masing-masing pabrik pembuat tabung. Untuk informasi Test Pressure [TP] tersebut dapat ditemukan di marking stamp atau di label yang tertera/menempel pada tabung.

Namun jika informasi test pressure tersebut tidak ditemukan pada marking stamp atau label yang menempel di tabung, maka tekanan uji tabung tidak boleh melebihi 3x lipat dari Working Pressure [WP] tabung tersebut. [NFPA 10:2018, 8.6.1.1.1]

Hasil X-Ray hydrotest tabung clean agent FM-200

 

Dari aturan dalam negeri, SNI 19-6772-2002 tidak secara spesifik menentukan berapa minimum test pressure pada tabung clean agent FM-200. Namun yang secara spesific disebutkan hanyalah untuk sistem distribusi pemipaan, yaitu instalasi pipa harus diuji secara hidrostatis sebesar 1.25 kali tekanan penyimpanan maksimum dari tekanan FM-200 pada 55°C. [SNI 19-6772-2002, 8.2]

Namun ada aturan lain yang mempersyaratkan tentang test pressure pada tabung pemadam kebakaran/APAR, harus diberi tekanan uji sebesar 20 kg per cm2 dan/atau satu setengah kali dari working pressure. [Permenakertrans No: PER.04/MEN/1980, Pasal 15 ayat (3)]

Sementara, tabung clean agent FM-200 yang dirancang dan dibuat menggunakan bahan dasar material 4B, 4BA, 4BW, 4B-240ET, minimum test pressure untuk tabung tersebut minimal dua kali dari working pressure [CFR 180.209 (a)]. Hampir semua tabung clean agent FM-200 rancangan dan pabrikasinya dibuat berdasarkan acuan yang dipersyaratkan oleh DOT [U.S. Department of Transportation] atau TC [Transportation of Canada].

Cylinder Material
DOT CFR 49
Cylinder Pressure
@21 °C [@70 °F]
4BA500 Working pressure: 25 bar [360 psi]
Hydrotest pressure: 69 bar [1000 psi]
4BW500 Working pressure: 34.5 bar [500 psi]
Hydrotest pressure: 69 bar [1000 psi]
4BW450 Working pressure: 31 bar [450 psi]
Hydrotest pressure: 62.1 bar [900 psi]
3AA580 Working pressure: 40 bar [580 psi]
Hydrotest pressure: 70 bar [1015 psi]

 

Untuk test pressure tabung clean agent FM-200 yang terbuat dari material Carbon Steel DOT 4BW500, 4BA500, 4BW450, hampir semua pabrikan menetapkan batas test pressure hydrotest tabung clean agent FM-200 mulai dari besaran tekanan 62.1 bar hingga 69 bar. [KIDDE FM-200 ECS Series Engineered Fire Suppression Systems: Design, Installation, Operation and Maintenance Manual, 5-5; HYGOOD FM-200 Total Flood Fire Suppression Systems: Engineered System Design and Installation Manual, Section 2, page 9].

Hydrotest tabung clean agent FM-200

 

Sehingga dapat disimpulkan bahwa minimum test pressure tabung clean agent FM-200 boleh mengacu pada beberapa regulasi dan standar di atas, namun maksimum test pressure tidak boleh tiga kali lebih besar dari working pressure.

Regulasi/Standard Working Pressure
NFPA 10:2018, 8.6.1.1.1 tiga kali working pressure [max]
PER.04/MEN/1980, Pasal 15 ayat (3) satu setengah kali working pressure [min]
DOT - CFR 180.209 (a) dua kali working pressure [min]

Tujuan Hydrotest


Selain bertujuan untuk menjaga dan memastikan agar tabung dapat terus beroperasi dengan laik, mampu menahan tekanan kerja pada temperatur suhu tertentu, hydrotest tabung clean agent FM-200 juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kebocoran yang tidak diinginkan akibat adanya deformasi/perubahan fisik pada konstruksi tabung.

Jika tabung yang digunakan sebagai wadah penyimpanan media yang bertekanan, dalam hal ini gas yang disimpan adalah FM-200 sebagai gas cair yang terkompresi [compressed liquified gas] dan gas pendorong [N2 propellant gas], sehingga jika tabung sudah tidak mampu lagi menahan working pressure, maka berpotensi terjadinya kecelakaan yang akan berakibat fatal, kemungkinan cedera berat hingga kematian.

Karena tabung bisa secara tiba-tiba akan mengalami yang namanya deformasi secara mendadak [retak atau patah atau pecah atau meledak], karena sudah tidak mampu menahan tekanan udara yang berada di dalamnya.

Ilustrasi tersebut sama halnya seperti balon yang meletup karena tidak mampu lagi menahan tekanan udara di dalamnya sebab sudah melebihi dari batas kemampuan daya tahan struktur materialnya. Tabung clean agent FM200 yang notabene terbuat dari logam/plat besi, akan sangat berbahaya untuk orang dan properti yang berada di sekitarnya.

Hydrotest tabung clean agent FM-200

 

Karena tingkat kemungkinan kecelakaan tersebut sangat berpotensi tinggi akan mengakibatkan cidera berat bahkan kematian, serta kerugian materi lainnya atas dampak kerusakan akibat serpihan logam yang terpencar.

Deformasi yang terjadi juga bervariasi, mulai dari yang paling ringan hingga yang paling parah. Yang paling ringan seperti adanya gelembung/tonjolan, terpisahnya las sambungan antar plat, keretakan pada badan tabung, dan karat yang berlebihan. Dan yang paling parah ialah terpicunya saluran pengaman tekanan pada valve [burst dics], tersobeknya badan tabung, hingga tabung yang terbang seperti roket karena cylinder valve terlepas dari leher tabung.

Standar & Regulasi Hydrotest


Berikut aturan standar dan regulasi yang mengatur tentang Fire Suppression System, yang di dalamnya turut mempersyaratkan untuk melakukan hydrotest tabung clean agent:

  1. NFPA 2001:2018. Standard on Clean Agent Fire Extinguishing Systems.
  2. SNI 19-6772-2002. Tata Cara Sistem Pemadam Api FM-200 [HFC-227ea].
  3. ISO 14520-1. Gaseous Fire-Extinguishing Systems - Physical properties and system design.
  4. BS EN 15004-1:2019. Fixed Firefighting Systems - Gas extinguishing systems. Design, installation and maintenance.

 

Standar dan regulasi clean agent FM-200 Fire Suppression System

 

Pada prinsipnya, apapun perangkat maupun peralatan yang secara teknis beroperasi dalam suatu proses bertekanan pada cara kerjanya, maka perlu secara berkala untuk dilakukan hydrostatic test.

Benarkah demikian?

Kita ambil contoh dari sektor industri peralatan/sistem pemadam kebakaran di Indonesia misalnya, karena hampir seluruh aturan pemerintah kita berpedoman pada National Fire Protection Association [NFPA], maka kita akan mengacu pada standar NFPA. Setuju ya?

NFPA 10 - Standard for Portable Fire Extinguishers yang mengatur standar persyaratan, pelabelan, pemilihan, pemasangan, penggunaan, pemeliharaan, perawatan, pemeriksaan, pengisian ulang, pengujian, yang termasuk di dalamnya kewajiban untuk melakukan hydrotest tabung APAR. NFPA 10 ini adalah standar yang menjadi acuan perumusan Permenakertrans No: PER.04/MEN/1980.

Hydrotest tabung APAR clean agent

 

Kemudian NFPA 13 - Standard for the Installation of Sprinkler Systems, NFPA 14 - Standard for the Installation of Standpipe and Hose Systems, NFPA 24 - Standard for the Installation of Private Fire Service Mains and Their Appurtenances, dan NFPA 25 - Standard for the Inspection, Testing, and Maintenance of WaterBased Fire Protection Systems, termasuk di dalamnya persyaratan wajib hydrotest untuk seluruh jaringan pipa distribusi, selang pemadam kebakaran [fire hose] dan koneksi untuk peralatan dari mobil pemadam kebakaran [siamese connections].

NFPA 13, 14, 24, dan 25 adalah standar yang menjadi acuan perumusan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum [PERMEN PU] No. 26-PRT-M-2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta [PERGUB DKI Jakarta] No. 92 Tahun 2014 tentang Persyaratan Teknis dan Tata Cara Pemasangan Pipa Tegak dan Selang Kebakaran Serta Hidran Halaman dan SNI 03-1745-2000 tentang Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Pipa Tegak dan Slang untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung.

Sedangkan hydrotest tabung clean agent FM-200 dan selang pelepas gas [flexible discharge hose], dipersyaratkan di dalam NFPA 2001:2018, Chapter 8 Section 8.6 dan Section 8.7.

Terkait dengan aturan hydrotest tabung clean agent FM-200, persyaratan di dalam NFPA 2001 mengacu pada U.S. Department of Transportation [DOT] dan Canadian Transport Commission [CTC], terkait dengan penggunaan dan penyimpanan tabung bertekanan yang tergolong dalam material yang berbahaya.

Untuk itu, pengujian tabung yang menyimpan gas jenis halocarbon, wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Code of Federal Regulations, Title 49 [49 CFR], mengenai transportasi tabung bertekanan.

Sementara untuk metode pemeriksaan, prosedur pengujian, wajib mengacu pada Compressed Gas Association, Methods for Pressure Testing Compressed Gas Cylinders [CGA C-1], sementara untuk pelabelan setelah dilakukan hydrotest, wajib mengacu pada Compressed Gas Association Pamphlet C-6, Standard for Visual Inspection of Steel Compressed Gas Cylinders [CGA C-6].

Hydrotest tabung clean agent FM-200

 

Tetap saja, kalau teritori kita berada di Indonesia, maka sudah seharusnya kita wajib tunduk dan patuh pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Berikut hierarki yang mengatur tentang aturan standar dan regulasi peralatan dan sistem proteksi kebakaran. [UU 12 Tahun 2011, Pasal 7 Ayat (1)]

  1. Peraturan Undang-undang [UU]
  2. Peraturan Pemerintah [PP]; Standar Nasional Indonesia [SNI]
  3. Peraturan Presiden [PERPRES]; Keputusan Presiden [KEPRES]
  4. Peraturan Menteri [PERMEN]; Keputusan Menteri [KEPMEN]
  5. Peraturan Gubernur [PERGUB]
  6. Peraturan Daerah [PERDA]
  7. Peraturan Internasional [NFPA/ISO/BS-EN]

 

Jika kita tidak menemukan persyaratan teknis pada salah satu dari seluruh peraturan dalam negeri tersebut, maka kita bisa menggunakan dan mengacu pada salah satu dari pedoman internasional yang tersedia.

Cara Mengetahui Tabung Sudah Saatnya Perlu Dilakukan Hydrotest


Untuk mengetahui jadwal hydrotest tabung clean agent FM-200 untuk pertama kalinya, kamu bisa menemukan informasi tersebut melalui marking stamp yang terukir di badan/leher tabung, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam pembahasan sebelumnya.

Atau jika tabung kamu sebelumnya sudah pernah dilakukan hydrotest, namun kamu ingin tahu kapan jadwal hydrotest selanjutnya, kamu bisa menemukannya melalui label plat maupun marking stamp yang terukir di badan/leher tabung.

Hydrotest tabung clean agent FM-200

 

Setelah kamu menemukan jadwal tersebut, selanjutnya kamu perlu mengetahui informasi terkait interval periode hydrotest tabung clean agent FM-200. Apakah setiap 5 tahun sekali, 10 tahun sekali, atau bahkan 12 tahun sekali.

Apabila kamu kesulitan untuk mengetahuinya, jangan ragu untuk segera menghubungi ReedFOX. Kamu juga bisa meminta ReedFOX untuk datang langsung ke lokasi kamu untuk mengidentifikasi tabung yang dimaksud.

Jika ternyata sudah jatuh tempo, ReedFOX akan segera mengkondisikan agar tabung kamu bisa segera dilakukan hydrotest dan diisi ulang.

Interval Periode Hydrotest Tabung Clean Agent FM-200


Sebelum menjawab pertanyaan "setiap berapa tahun sekali hydrotest tabung clean agent FM-200 harus dilakukan?", ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, diantara yaitu:

  • Tabung dengan keadaan baik/tidak ada kerusakan dan masih dalam keadaan terisi dan bertekanan kerja.
  • Tabung dengan keadaan baik/tidak ada kerusakan namun perlu diisi ulang setelah discharge.
  • Tabung dengan keadaan karat; penyok; retak; bocor; pernah terpapar panas berlebih [over-heating], dll.
  • Jenis extinguishing agent yang tersimpan di dalamnya.
  • Regulasi dan standar apa yang ingin kita patuhi.

 

Kondisi Tabung/
Clean Agent Gas
Regulasi DOT Standar NFPA Permenakertrans No: PER.04/MEN/1980
atau 
SNI 19-6772-2002
Tabung dengan keadaan baik/tidak ada kerusakan dan masih dalam keadaan terisi dan bertekanan kerja. Tabung tidak perlu dilakukan pengujian ulang.
[40 CFR 180.205 (c)]
Tabung yang masih terpasang di rangkaian sistem tanpa mengalami discharge, kondisi eksternal tabung wajib dilakukan pemeriksaan menyeluruh setiap 5 tahun atau sesering mungkin.
[NFPA 2001:2018, 8.6.2]
Secara spesifik tidak mengatur hal ini, namun untuk setiap alat pemadam api ringan dilakukan percobaan secara berkala dengan jangka waktu tidak melebihi 5 tahun sekali dan harus kuat menahan tekanan
coba.
[Permenakertrans No: PER.04/MEN/1980, Pasal 15 Ayat (1)]
Tabung dengan keadaan baik/tidak ada kerusakan namun perlu diisi ulang setelah discharge. Tabung perlu di uji ulang jika telah melewati 5 tahun sejak periode pengujian terakhir.
[40 CFR 180]
Tabung tidak boleh/dilarang untuk diisi ulang, jika belum dilakukan pengujian ulang, jika telah melewati 5 tahun sejak periode pengujian terakhir.
[NFPA 2001:2018, 8.6.1]
Untuk setiap alat pemadam api ringan dilakukan percobaan secara berkala dengan jangka waktu tidak melebihi 5 tahun sekali dan harus kuat menahan tekanan coba.
[Permenakertrans No: PER.04/MEN/1980, Pasal 15 Ayat (1)]
Tabung dengan keadaan karat; penyok; retak; bocor; pernah terpapar panas berlebih [over-heating], dll. Tabung dilepas dari rangkaian sistem, kemudian dilakukan pengujian ulang, atau dimusnahkan.
[40 CFR 180.205 (d)]
Diperlukan pengujian tambahan untuk meningkatkan kekuatan tabung.
[NFPA 2001:2018, 8.6.2.5]
Tabung yang dianggap sudah tidak memenuhi syarat untuk terus digunakan, harus dimusnahkan.
[Permenakertrans No: PER.04/MEN/1980, Pasal 15 Ayat (9)]

 

Beda halnya dengan tabung yang extinguishing agent-nya adalah gas Inert [CO2, IG-01, IG-55, IG-541, IG-100]. Hydrotest periode pertama, hydrotest harus dilakukan setelah 10 tahun sejak tanggal pembuatannya. Hydrotest periode kedua, hydrotest harus dilakukan setelah 10 tahun sejak tanggal hydrotest periode pertama. Hydrotest periode selanjutnya dan seterusnya, hydrotest harus dilakukan setelah 5 tahun sejak tanggal hydrotest terakhir.

Sebentar, tunggu dulu...

Peraturan nasional yang digunakan kok malah Permenakertrans sih, Per.04/MEN/1980 itu kan peraturan standar untuk tabung pemadam api ringan [APAR]. Bukan kah Tata Cara Sistem Pemadam Api FM-200 [HFC-227ea] mengacu pada peraturan SNI 19-6772-2002?

Karena kita sama-sama sudah lama tinggal di Indonesia, sudah tau lah yaa jawabannya.

Alasan sederhananya begini, karena di peraturan SNI 19-6772-2002 tidak ditemukan adanya klausul khusus tentang hydrotest tabung clean agent FM-200, maka saya secara pribadi mengutip dari Per.04/MEN/1980. [masih ingat kan, kalau Per.04/MEN/1980 mengadop NFPA 10]

Alasan saya, karena tabung clean agent FM200 sama-sama merupakan jenis tabung pemadam api, hanya saja dipasang menggunakan sistem instalasi tetap [fix installation systems]. Menurut NFPA 10:2018, tabung clean agent yang dipasang dengan fixed systems, maka dipersyaratkan untuk mengacu pada standar NFPA 2001, Standard on Clean Agent Fire Extinguishing Systems. [NFPA 10:2018, A.1.1.(4).(12)]

Penyebab Tabung Pemadam Gagal Hydrotest


Alasan mendasar yang menjadi penyebab utama tabung pemadam mengalami kegagalan setelah dilakukan hydrotest, salah satunya karena kurangnya perawatan dan kesalahan penanganan penyimpanan.

Tabung yang gagal hydrotest biasanya terjadi pada tabung yang sudah melewati masa pakai hingga mencapai puluhan tahun. Sedangkan tabung baru sangat jarang sekali mengalami gagal hydrotest.

Baca juga: Bagaimana Prosedur Riksa Uji Hydrotest Tabung Clean Agent FM-200

Adapun alasan yang paling umum kenapa hydrotest tabung clean agent FM-200 gagal pada saat dilakukan hydrotest, diantaranya:

  • Karat yang berlebihan
  • Penyok
  • Body tabung mengalami perubahan pada bentuk fisiknya
  • Menggelembung
  • Mengalami retakan
  • Renggangnya sambungan las [welding-joint stretch]
  • Usia pemakaian yang lama [puluhan tahun]
  • Wall-stress akibat terlalu banyak marking-stamp [terlalu sering di hydrotest]

 

Dengan adanya ciri-ciri dari salah satu daftar tersebut, biasanya tabung setingkali gagal pada saat dilakukan hydrotest, akibat terjadinya stres ketika menahan tekanan berlebihan pada konstruksi maupun struktur tabung. Dan apabila suatu tabung dianggap gagal hydrotest, maka tabung tersebut sudah tidak boleh diisi ulang dan dilarang keras untuk digunakan kembali.

Butuh Konsultan Fire Suppression System?
Hubungi kami sekarang juga!
0813-1111-0220
small-logo.png
Butuh Konsultan
Fire Suppression System?
Hubungi kami sekarang juga!
0813-1111-0220
small-logo.png

Tempat Riksa Uji dan Hydrotest Tabung Pemadam Bersertifikat


Jika kamu berencana akan melakukan pengisian gas FM200 di ReedFOX, biasanya terlebih dahulu kamu akan ditanyakan mengenai perihal kapan terakhir kali tabung kamu dilakukan hydrotest.

Protokol yang kami terapkan tersebut merupakan sebagai langkah keselamatan untuk menghindari hal-hal yang sekiranya dapat merugikan berbagai pihak, terutama keselamatan para teknisi kami yang sedang melaksanakan kegiatan pengisian ulang.

Apabila tabung yang akan diisi ulang tersebut ternyata sudah melewati batas waktu hydrotest yang telah ditentukan, maka kami akan melakukan kegiatan hydrotest tersebut secara mandiri.

Hasil dari laporan hydrotest tersebut, informasinya akan kami sampaikan hanya berupa keterangan Lulus atau Gagal. Serta tabung akan kami bubuhi dengan label yang menyatakan bahwa tabung telah dinyatakan lulus/gagal hydrotest.

Hydrotest wajib dilakukan oleh badan/instansi yang sebelumnya telah ditunjuk oleh pemerintah Republik Indonesia. Dalam hal ini ReedFOX telah mendapat penunjukan dari Kemenekertrans sebagai perusahaan jasa K3 dan telah mendapat rekomendasi dari Disnakertrans DKI Jakarta sebagai stasiun pengisian ulang tabung pemadam kebakaran.

Kalau kamu masih ragu dengan hasil hydrotest yang dilakukan oleh ReedFOX dan menginginkan sertifikat dari badan riksa uji independen lain yang telah ditunjuk pemerintah, maka ada beberapa badan/instansi yang bisa kamu pilih, diantaranya:

  • BPPT
  • Sucofindo
  • Lemigas
  • Disnakertrans
  • Lab DAMKAR

 

Namun badan/instansi yang disebutkan di atas, sebelum mereka melakukan hydrotest, tabung harus sudah terlepas dari rangkaian dan dalam keadaan siap uji. Artinya, pembongkaran dan pemasangan komponen tabungnya harus dilakukan sendiri.

Dan tentu saja, untuk melepas dan memasang tabung dari rangkaian serta dari berbagai komponennya, harus dilakukan oleh teknisi/tenaga ahli yang terlatih dan bersertifikat [NFPA 10:2018 - 8.1.2.1.1].

Dari sisi harga hydrotest tabung clean agent FM-200, hydrotest Disnakertrans merupakan badan/instansi pemerintah yang menetapkan harga hydrotest tabung clean agent FM-200 paling murah untuk melakukan pengujian dan sertifikat laporan hasil hydrotest.

Alasan Kenapa Wajib Melakukan Hydrotest Tabung Pemadam


Ada 3 alasan mendasar kenapa kita wajib untuk melakukan hydrotest tabung clean agent FM-200. Berikut 3 alasan mendasar kenapa kita wajib untuk melakukan hydrotest tabung clean agent FM200:

  1. Alasan persyaratan aturan standar dan regulasi.
  2. Menegakkan norma-norma kesehatan dan keselamatan kerja [K3].
  3. Memastikan peralatan selalu dalam keadaan siaga dan prima.

 

1. Alasan Persyaratan Aturan Standar dan Regulasi

Penyesuaian terhadap aturan standar dan regulasi yang berlaku, biasanya dilakukan hanya untuk memenuhi persyaratan sertifikasi kelayakan fungsi maupun operasi [SLF/SLO] ataupun karena untuk memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan oleh pihak asuransi.

Namun tahukah kamu, sebenarnya banyak sekali manfaat dan keuntungan yang kita dapatkan jika kita mengikuti dan mematuhi adanya aturan standar dan regulasi yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah setempat maupun persyaratan internasional. Diantaranya adalah sebagai langkah mitigasi untuk mencegah akan terjadinya hal-hal merugikan yang tidak diinginkan.

 

2. Menegakkan Norma-norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Dengan melakukan hydrotest tabung clean agent FM-200, aktifitas tersebut sudah termasuk dalam kegiatan untuk memastikan para pekerja/karyawan senantiasa dalam keadaan sehat dan selamat. Serta pencegahan akan terjadinya hal-hal merugian lainnya yang tidak diinginkan.

Sebab bila tabung pemadam sudah tidak mampu lagi menahan beban tekanan sesuai dengan kapasitasnya, maka fenomena tersebut akan sangat berbahaya untuk orang dan properti yang berada di sekitarnya. Sehingga potensi tingkat kecelakaan akan sangat tinggi yang dapat mengakibatkan cidera berat bahkan kematian, serta kerugian materi lainnya atas dampak kerusakan akibat serpihan logam yang berserakan.

 

3. Memastikan Peralatan Selalu Dalam Keadaan Siaga dan Prima

Hydrotest tabung clean agent FM-200 yang rutin dilakukan secara berkala akan turut menjamin efektifitas kinerja tabung pemadam itu sendiri, saat melayani rangkaian sistem proteksi kebakaran [fire suppression system].

Apabila tabung clean agent FM-200 selalu dalam keadaan siaga dan prima, maka kebakaran dapat segera ditanggulangi sejak awal terciptanya api. Dan ini merupakan tujuan utama yang sangat diinginkan oleh siapapun.

Pemasangan FM-200 Fire Suppression System biasanya didominasi oleh ruangan/area yang berisi properti yang bersifat sensitif. Misalnya seperti ruang data center, ruang elektrikal/elektronik, ruang penyimpanan lukisan, ruang perpustakaan, maupun fasilitas lainnya yang sifatnya sensitif terhadap air.

Sehingga apabila dihitung berdasarkan analisa penilaian risiko kebakaran [Fire Safety Risk Assessment], langkah mitigasi tersebut dianggap sudah sangat cukup untuk menghindari potensi terjadinya kerugian, baik kerugian materi, kerugian properti, maupun kerugian akibat terhentinya kelangsungan proses bisnis.

Hydrotest sebenarnya tidak hanya diwajibkan untuk tabung pemadam kebakaran saja, tapi juga diwajibkan untuk tabung, tangki, dan beberapa perangkat lainnya. Selain tabung clean agent FM-200, apa saja sih jenis-jenis tabung lainnya yang wajib untuk dilakukan hydrotest?

Berikut beberapa tabung, tangki, dan perangkat yang umum digunakan dalam lingkup peralatan proteksi kebakaran yang wajib untuk dilakukan hydrotest, diantaranya yaitu:

  • Flexible discharge hose.
  • Tabung APAR [Fire extinguisher cylinder].
  • Tabung SCBA [Self Contained Breathing Apparatus].
  • Tabung oksigen [O2] alat bantu pernafasan.
  • Tabung carbon dioxide [CO2] dan nitrogen [N2] yang digunakan sebagai gas pendorong.
  • Tabung pencampur foam-liquid [foam bladder tank].
  • Tabung pengatur tekanan hydrant [pressure tank hydrant].
  • Jaringan pipa hydrant dan siamese connections.
  • Selang hidran [Fire hose hydrant].
  • Tabung/tangki penyimpanan gas Clean Agent [clean agent fire suppression cylinder/container]

Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Berapa Harga Hydrotest Tabung Clean Agent FM-200?
Kapasitas
Tabung
Harga Hydrotest
Tabung Clean Agent FM-200
5 lbs - 20 lbs Rp 0813-1111-0220
35 lbs - 60 lbs Rp 0813-1111-0220
70 lbs - 375 lbs Rp 0813-1111-0220
600 lbs - 900 lbs Rp 0813-1111-0220

 

Kapasitas
Tabung
Harga Hydrotest
Tabung Clean Agent FM-200
4.5 ltr - 8 ltr Rp 0813-1111-0220
16 ltr - 32 ltr Rp 0813-1111-0220
40 ltr - 147 ltr Rp 0813-1111-0220
180 ltr - 343 ltr Rp 0813-1111-0220
  • Harga berlaku untuk wilayah Jadetabek.
  • Harga tidak mengikat, sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  • Harga berlaku untuk pengesahan laporan hasil pengujian dari Disnakertrans DKI Jakarta.
 
Apakah Harga Sudah Termasuk Layanan Antar-Jemput?
Apakah ReedFOX Mengeluarkan Sertifikat Hydrotest?
Apakah Saya Bisa Mendapatkan Sertifikat Hydrotest dari Badan Riksa Uji Tertentu?
Berapa Lama Proses Hydrotest Dilakukan?
Dimana Lokasi Workshop Fasilitas Hydrotest ReedFOX?
Isi Ulang Refill FM200
Kamu fokus aja urus bisnis.
Hydrotest tabung FM-200, biar kami yang urus.
JAMINAN PENGUJIANPASTI DI-HYDROTESTHYDROTEST BERSERTIFIKATLAYANAN ANTAR-JEMPUTDIJAMIN LEBIH HEMATHASIL LEBIH AKURATPASTINYA GAK PAKE LAMASEDIA TABUNG PENGGANTIGARANSI UANG KEMBALIHUBUNGI KAMI SEKARANG
Fokus aja urus bisnis.
Hydrotest tabung FM-200, biar kami yang urus.
JAMINAN PENGUJIANPASTI DI-HYDROTESTHYDROTEST BERSERTIFIKATLAYANAN ANTAR-JEMPUTDIJAMIN LEBIH HEMATHASIL LEBIH AKURATPASTINYA GAK PAKE LAMASEDIA TABUNG PENGGANTIGARANSI UANG KEMBALIHUBUNGI KAMI SEKARANG
Isi Ulang Refill FM200

Demikian artikel mengenai Hydrotest Tabung Clean Agent FM-200 Fire Suppression System. Jika ada saran, koreksi maupun informasi yang ingin ditambahkan, atau jika ada yang didiskusikan, silahkan tulis di kolom komentar.

Kamu juga bisa menghubungi kami secara langsung melalui pesan WhatsApp atau telepon sekarang juga di nomor 0813-1111-0220 untuk mendapat penjelasan secara langsung tentang Hydrotest Tabung Clean Agent FM200 Fire Suppression System.

Sumber referensi:

CGA C-1-2009, Methods for Pressure Testing Compressed Gas Cylinders, Tenth Edition. 2009. Compressed Gas Association, Inc. Arlington, VA.
NFPA 10:2018, Standard for Portable Fire Extinguishers. 2017. National Fire Protection Association. Quincy, MA.
NFPA 13:2019, Standard for the Installation of Sprinkler Systems. 2018. National Fire Protection Association. Quincy, MA.
NFPA 14:2019, Standard for the Installation of Standpipe and Hose Systems. 2018. National Fire Protection Association. Quincy, MA.
NFPA 24:2022, Standard for the Installation of Private Fire Service Mains and Their Appurtenances. 2021. National Fire Protection Association. Quincy, MA.
NFPA 25:2020, Standard for the Inspection, Testing, and Maintenance of Water-Based Fire Protection Systems. 2019. National Fire Protection Association. Quincy, MA.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.04/MEN/1980, Tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
SNI 19-6772-2002, Tata Cara Sistem Pemadam Api FM 200 [HFC-227 ea]. 2002. Badan Standardisasi Nasional. Jakarta, Indonesia.
SNI 03-1745-2000, Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Pipa Tegak dan Slang untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung. 2000. Badan Standardisasi Nasional. Jakarta, Indonesia.
Title 49, Transportation Part 178 to 199. Code of Federal Regulations. 2012. Office of the Federal Register National Archives and Records Administration. Washington, DC.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011, Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
14A-07H, FM-200 Total Flood Fire Suppression Systems: Engineered System Design and Installation Manual. 2010. Macron Safety Systems (UK) Limited. Norfolk, England.
90-FM200M-00, FM-200 ECS Series Engineered Fire Suppression Systems: Design, Installation, Operation and Maintenance Manual. 2004. Kidde-Fenwal, Inc. Ashland, MA.

Tentang Penulis



Kunjungi Kami
alamat kantor ReedFOX Fire & Life Safety Indonesia
Padamin FM200 Fire Suppression System

Newsletter Subscribe

Hubungi kami sekarang juga!
0813-1111-0220
small-logo.png
small-logo.png
Hubungi kami sekarang juga!
0813-1111-0220